BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Sidang Paripurna Terkait Pendapat Akhir Eksekutif Terhadap 4 Raperda Inisiatif bertempat di ruang sidang Jum, at (28/12).
Adapun 4 buah raperda inisiatif tersebut yaitu pertama Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, kedua Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, ketiga Raperda tentang Perlindungan Lahan Perkebunan Rakyat dan terakhir Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Selain itu, keempat buah Raperda ini telah melalui tahapan pembahasan sehingga sampai dengan pendapat akhir eksekutif dan selanjutnya akan disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor dalam kesempatan tersebut mengatakan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, atas usulan dan seluruh tahapan pada pembahasan raperda ini terutama melalui pelaksanaan pendapat akhir ekskutif terhadap raperda inisiatif DPRD ini, yang tentu selanjutnya diproses untuk dapat menjadi peraturan daerah.
Sudian Noor berharap, perda ini nantinya mampu memberikan dampak positif dan dapat tersosilisasikan kepada masyarakat secara tepat sehingga mampu turut mendorong upaya kita untuk mewujudkan pelayanan optimal ke masyarakat dan keberhasilan pembangunan daerah.
Disamping itu dengan telah disetujuinya raperda inisiatif ini pula maka tahapan berikutnya yang akan dilaksanakan adalah dilakukannya fasilitasi ke Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Setelah ditetapkan dan diundangkannya peraturan daerah ini maka pemerintah daerah melalui SKPD terkait akan segera melakukan sosialisasi serta menjalankan melaksanakan perda tersebut.
Dalam sidang paripurna tersebut juga dilakukan penandatanganan pengesahan 4 buah Raperda dan selanjutnya menjadi Peraturan Daerah oleh Bupati Tanha Bumbu dan ketua DPRD.
Acara sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati, Sekretaris Daerah, FKPD dan Kepala SKPD dilingkup Pemerintah Tabupaten Tanah Bumbu. (iwn)