Pemerintahan

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap 4 Buah Raperda Inisiatif DPRD

BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Sidang Paripurna Terkait Pendapat Akhir Eksekutif Terhadap 4 Raperda Inisiatif bertempat di ruang sidang Jum, at (28/12).

Adapun 4 buah raperda inisiatif tersebut yaitu pertama Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, kedua Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, ketiga Raperda tentang Perlindungan Lahan Perkebunan Rakyat dan terakhir Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Selain itu, keempat buah Raperda ini telah melalui tahapan pembahasan sehingga sampai dengan pendapat akhir eksekutif dan selanjutnya akan disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor dalam kesempatan tersebut mengatakan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, atas usulan dan seluruh tahapan pada pembahasan raperda ini terutama melalui pelaksanaan pendapat akhir ekskutif terhadap raperda inisiatif DPRD ini, yang tentu selanjutnya diproses untuk dapat menjadi peraturan daerah.

IMG_20181228_125028

Sudian Noor berharap, perda ini nantinya mampu memberikan dampak positif dan dapat tersosilisasikan kepada masyarakat secara tepat sehingga mampu turut mendorong upaya kita untuk mewujudkan pelayanan optimal ke masyarakat dan keberhasilan pembangunan daerah.

Disamping itu dengan telah disetujuinya raperda inisiatif ini pula maka tahapan berikutnya yang akan dilaksanakan adalah dilakukannya fasilitasi ke Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Setelah ditetapkan dan diundangkannya peraturan daerah ini maka pemerintah daerah melalui SKPD terkait akan segera melakukan sosialisasi serta menjalankan melaksanakan perda tersebut.

Dalam sidang paripurna tersebut juga dilakukan penandatanganan pengesahan 4 buah Raperda dan selanjutnya menjadi Peraturan Daerah oleh Bupati Tanha Bumbu dan ketua DPRD.

Acara sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati, Sekretaris Daerah, FKPD dan Kepala SKPD dilingkup Pemerintah Tabupaten Tanah Bumbu. (iwn)

Berita Terkait

Dispersip Tanbu Gelar Nonton Bareng Film Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari

admin

Rapat Koordinasi Desa Lokus Stunting Tahun 2024 di Tanah Bumbu

Edwan Muhammad

Tanbu Gelar Rakoor Lokus Stunting Tahun 2024

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link