BATULICIN – Selain Desa dan Kelurahan, RT merupakan bagian ujung tombak Pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Justru ditengah pandemi ini peranan RT yang harus dijalankan melalui koordinasi pihak Kepala Desa dan Kelurahan sehingga segala permasalahan warga yang ada dapat diselesaikan bersama.
Hal ini disampaikan Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor saat membuka sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020, Selasa (01/09/2020) di Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Hilir.
“Saya optimis segala persoalan warga terkait Bansos atau BLT dan lainnya dapat terselesaikan dan tepat sasaran, asalkan Kepala Desa dan RT saling bekerjasama menghimpun data secara obyektif di lingkungannya masing-masinh,” kata Bupati dihadapan Ketua RT se Kecamatan Kusan Hilir.
Lanjut Bupati, musim pandemi sudah mendekati 6 bulan berjalan, tentu mata rantai persoalan tidak cukup pada penanganan Covid-19 saja. Pemerintah serta merta turut menyalurkan berbagai bentuk jaring pengaman sosial bagi masyarakatnya.
Belum lagi katanya, dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat penyebaran Covid-19 selama ini. Tentu masyarakat dihadapkan pada persoalan ekonomi yang cukup serius.
“Justru penyaluran dari bentuk jaring pengaman sosial seperti Bantuan Langsung Tunai atau bantuan sembako ini yang sedikit mampu meringankan penderitaan warga yang terdampak, dengan harapan bantuan diberikan dapat tepat sasaran,” kata Bupati.
Kendati demikian, Bupati berharap Kepala Desa dan RT harus saling bersinergi dan tak lepas koordinasi terkait data warga di lapangan sebelum diverifikasi dinas terkait.
“Kalau ada kesalahan verifikasi data dari Dinas terkait yang mengakibatkan tidak tepatnya sasaran bantuan di RT masing masing, maka silahkan laporkan langsung kepada saya,” tegasnya. (Win)