BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) H Sudian Noor diwakili Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem mengukuhkan Dewan Hakim dan Juri MTQ Nasional Ke-16, Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2019.
Pengukuhan digelar di Mesjid Jami Baiturrahim Desa Suka Damai Kecamatan Mantewe, Selasa (10/09/2019) sore.
Dalam sambutanya H Rooswandi Salem yang juga Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Tanbu mengatakan Dewan Hakim dan Juri MTQ merupakan figur terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ Nasional Ke-16 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2019.
Tentunya tugas dan tanggung jawab tersebut tidaklah mudah karena menuntut tanggungjawab hati nurani.
Sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan yang mapan di bidangnya, para Dewan Hakim dan Juri diharapkan memberikan penilaian secara profesional.
Sebab jika penilaian dilakukan secara profesional maka akan menentukan prestasi Tanah Bumbu pada pelaksanaan MTQ di tingkat Provinsi nantinya.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian terhadap para peserta MTQ Nasional ke-16 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu, kepada para Dewan hakim dan juri. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak mengintervensi terhadap tugas dan tanggungjawab, serta hasil penilaian Dewan Hakim dan Juri,” ucapnya.
Ia juga meminta Dewan Hakim dan Juri agar terus mempertahankan citra positif pada saat pelaksanaan MTQ. Sebab apabila citra positif tersebut sudah berkembang di tengah-tengah masyarakat maka tentunya masyarakat akan tetap antusias dan semangat, dalam melakukan pembinaan peserta untuk meraih prestasi, serta menyambut gembira dan mendukung setiap pelaksanaan MTQ yang dilaksanakan. (Rel)