BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor melanti anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 (sebelas) desa yang ada di Kecamatan Sungai Loban, Kamis (04/09/2020).
Sebelas desa ini yaitu Desa Sungai Loban dengan 7 anggota BPD, Desa Margamulya dengan 5 anggota, Desa Sari Utama dengan 7 anggota, Desa Sungai Dua Laut dengan 7 anggota dan Desa Trimulya dengan 5 anggota.
Kemudian Desa Kertabuwana dengan 5 anggota, Desa Batu Meranti dengan 7 anggota, Desa Trimartani dengan 5 anggota, Desa Dwimarga Utama dengan 5 anggota, Desa Sebamban Lama dengan 5 anggota serta Desa Sebamban Baru dengan 7 anggota.
Acara pelantikan juga dikemas dengan sosialisasi Peraturan Bupati No 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat Yang Produktif dan Aman Covid19.
Sosialisasi ini dikuti oleh para ketua RT dari seluruh desa di Kecamatan Sungai Loban. Di wilayah itu sendiri terdapat 156 RT dari 17 desa yang ada.
Sosialisasi diisi pemaparan oleh Kepala Dinas Kesehatan tentang perkembangan terkini kasus Covid-19 di Tanah Bumbu. Baik itu terkait kasus terkonfirmasi, yang sedang dirawat maupun yang telah sembuh. Selain itu ia juga menjelaskan pelaksanaan protokol kesehatan yang baik.
Dalam kesempatan itu, Bupati H Sudian Noor berpesan kepada seluruh kepala desa dan ketua RT yang hadir agar bisa menyampaikan permasalahan penting yang terjadi di wilayahnya kepadanya.
“Sebagai Bupati saya tidak mungkin mengetahui seluruh permasalahan yang terjadi di kabupaten. Karena itu apabila ada permasalahan yang urgen, bisa disampaikan langsung kepada saya,” ujar Bupati.
Laporan itu lanjut Bupati seperti terkait sarana prasarana umum, kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penyaluran bantuan, maupun program pembangunan lainnya.
Di akhir acara, Bupati membagikan nomor telepon pribadinya kepada warga agar mudah dihubungi apabila diperlukan. (Rel)