BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanah Bumbu, Wim Mandau mengingatkan bendahara desa dan SKPD Pemkab Tanbu untuk menyetorkan pajak secara tepat waktu.
Hal tersebut disampaikan Wim Mandau saat Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Perpajakan Bagi Bendahara Desa dan Bendahara SKPD Tahun 2019, Kamis (21/11/2019) bertempat di Mahligai Bersujud, Kapet.
Menurut Wim Mandau, pajak yang di setor tentunya memberikan dampak yang besar bagi pembangunan daerah.
Sementara itu, terkait sosialisasi monev perpajakan yang dilaksanakan BPKAD Tanbu bekerjasama dengan KPP Batulicin bertujuan untuk memberikan pemahaman serta mengulang kembali terhadap hal-hal yang baru mengenai mekanisme perpajakan yang dikelola oleh bendahara.
Selain itu juga bertujuan agar dalam hal melaksanakan penghitungan, pemotongan, sampai pada melakukan penyetoran pajak benar-benar sesuai dengan aturan tentang perpajakan.
Sosialisasi ini juga untuk meminimalisir kesalahan dalam hal setor pajak menghadapi akhir tahun anggaran 2019. Sehingga dalam melakukan pembayaran kepada pihak ketiga di akhir tahun nanti sudah tidak ada lagi permasalahan yang dilakukan oleh bendahara SKPD maupun bagi pengelola keuangan yang ada di Desa.
Kepala KPP Batulicin, Elija Setyawan, mengatakan SKPD Pemkab Tanbu wajib pajak sebanyak 54 SKPD sedangkan Desa wajib pajak sebanyak 144 desa.
Dari total ratusan wajib pajak tersebut masih terdapat yang bayar tetapi tidak melaporkan, serta ada pula yang belum bayar dan belum lapor.
Elija juga mengingatkan para bendahara Desa dan SKPD lebih teliti lagi pada saat melakukan pembayaran, utamanya pada pemenang lelang agar menggunakan NPWP Tanah Bumbu. Hal ini dilakukan agar perputaran uang pajak kembali ke Tanah Bumbu.
Pada sosialisasi dan monev perpajakan tersebut juga diberikan penghargaan kepada bendahara pemerintah daerah kategori tingkat pelaporan terbaik di Tanah Bumbu tahun 2019 oleh KPP Batulicin.
Penghargaan pelapor pajak terbaik diberikan kepada bendahara Sekretariat DPRD Tanbu dan Desa Sungai Rukam Kecamatan Kusan Hulu. (Rel)