BATULICIN – Forum Konsultasi Publik dilaksanakan oleh Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) bertempat di Kapet Batulicin, Senin (01/02/2021).
Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Andi Aminuddin mengatakan Forum Konsultasi Publik adalah merupakan rangkaian dari proses Perencanaan Pembangunan Daerah yang diamanatkan dalam Pasal 80 ayat 1 Permendagri Nomor 80 Tahun 2017.
Dalam pasal itu disebutkan bahwa rancangan awal RKPD, dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah, dan pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik, untuk nemperoleh masukan dan saran penyempurnaan, terhadap prioritas dan sasaran Pembangunan Daerah.
RKPD mempunyai peranan strategis dan penting, secara formal menjadi landasan penyusunan kebijakan umum APBD yang memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, rencana kerja yang terukur, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah maupun dengan mendorong partisipasi masyarakat.
Pemerintah berharap, Konsultasi Publik ini harus betul-betul dapat menjadi forum yang menentukan arah kebijakan pembangunan, menjaring aspirasi para pemangku kepentingan yang akan dibahas bersama Kepala Perangkat Daerah untuk rancangan awal RKPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2022.
“Dan perlu ditekankan, kepada Kepala SKPD untuk menterjemahkan visi dan misi, serta program-program unggulan Bupati terpilih dan diterapkan oleh perangkat daerah melalui program kegiatan yang disusun dalam Rencana Kerja Daerah (Renja) Perangkat Daerah, sehingga rencana pembangunan yang akan kita laksanakan di Tahun 2022 nanti dapat tercapai sesuai dengan prioritas pembangunan daerah ini,” jelasnya.
Hadir pula pada acara tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Agama Tanah Bumbu, Ketua KPU Tanah Bumbu, Kepala SKPD serta para Pimpinan Perusahaan dan Perbankan. (Ags)