BATULICIN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu (Tanbu) menyosialisasikan sekaligus mendistribusikan Blangko Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
Kepala Bapenda Eryanto Rais melalui Kabid PPPD Ade Pebriady mengatakan ada 12 Kecamatan di kunjungi, 5 kelurahan dan 148 desa.
“Pertama dari Kecamatan Batulicin dan berlanjut setiap harinya,” kata Ade Pebriadi, Selasa (4/7/2023) di Batulicin.
Baca juga : Pemkab Tanbu Beri Penghargaan Desa Terbaik Program Madinah Berseri
Tujuannya agar koordinator dan petugas kolektor PBB-P2 lebih fokus dan maksimal diskusi dengan Bapenda terkait permasalahan dalam melaksanakan tugasnya.
Setelah sosialisasi maka masing-masing Kecamatan mengundang seluruh koordinator dan kolektor dari kelurahan maupun desa.
Sedangkan Blangko di bagikan di teruskan lagi oleh kolektor kepada masyarakat yang memiliki tanah di wilayah bersangkutan. (Ewin)
Baca juga : Pemkab Tanbu Sosialisasikan Pilkades Serentak Tahap Dua
COPYRIGHT © MEDIA CENTER TANAH BUMBU 2023