BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu diwakili Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin membuka konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Simpang Empat – Batulicin, Kamis (18/11/2021) di Hotel Ebony Batulicin.
Konsultasi publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu merupakan kali kedua setelah sebelumnya dilaksanakan pada 07 Oktober 2021.
Konsultan Kementerian ATR/BPN, Andika Pradana menyampaikan kegiatan itu guna membahas konsep RDTR, peraturan zonasi, dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Ia mengharapkan dukungan dan komitmen pemerintah daerah, karena Kementerian ATR/BPN hanya menjadi fasilitator dan RDTR merupakan produk daerah yang menjadi dasar perijinan pemanfaatan ruang dan kesesuaiannya.
Konsultasi publik menjadi kesempatan seluruh pihak mulai dari SKPD terkait hingga perwakilan desa untuk memberikan masukan dalam penyusunan konsep rencana tersebut.
Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya yang dibacakan Andi Aminuddin berharap dapat menghasilkan kesepahaman dan langkah lain yang dibutuhkan agar tercipta lingkungan harmonis antara kegiatan utama dan kegiatan penunjang dalam kawasan.
“Terutama dalam mewujudkan infrastruktur wilayah yang mantap untuk menopang daya saing pelayanan publik dan perekonomian,” pungkasnya. (Rel)