BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memberikan layanan Aplikasi Sistem Informasi Pemanfaatan Tata Ruang (SIPETARUNG) berbasis Google Maps.
Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, pemerintah daerah, maupun para investor untuk mengetahui peruntukan kawasan dari lahan yang mereka miliki ataupun yang akan dibeli berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Bumbu.
Aplikasi SIPETARUNG merupakan inovasi proyek perubahan (proper) dari Kasi Tata Ruang Bidang Tata Ruang dan Jasa Konstruksi pada Dinas PUPR Tanbu, Andi Farah Dinah, ST.
Menurut Andi Farah, sebelum ada aplikasi SIPETARUNG ini, masyarakat kesulitan untuk mengetahui peruntukan kawasan dari lahan yang mereka miliki, sehingga harus menanyakan langsung ke Dinas PUPR untuk mengetahuinya.
“Dengan adanya Aplikasi ini tentunya memberikan kemudahan untuk mengetahui peruntukkan kawasan secara cepat dan efisien,” sebut Andi Farah Dinah, Rabu (25/09/2019) di Batulicin.
Ia menjelaskan bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi tata ruang dan kawasan di Tanbu cukup dengan menginstal aplikasi SIPETARUNG SmartDevTanahBumbu pada playstore di handphone Android.
Kedepannya, sebutnya Aplikasi ini akan terintegrasi dengan Smartgov Tanah Bumbu.
Adapun keberadaan Aplikasi SIPETARUNG ini juga mendapat dukungan dari Wakil Bupati Tanah Bumbu H Ready Kambo.
Wabup berharap dengan adanya Aplikasi SIPETARUNG bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu. (Rel)