BATULICIN – Kepolisian Resort Tanah Bumbu (Polres Tanbu) hari ini mengadakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Intan Tahun 2018 di halaman Polres Tanah Bumbu Selasa, (30/10).
Apel Gelar Pasukan ini mengawali pelaksanaan Operasi Zebra Intan Tahun 2018 yang akan di gelar mulai tanggal 30 Oktober sampai dengan 12 November 2018 di seluruh wilayah.
Kapolres Tanah Bumbu Kus Subiantoro S.I.K saat membacakan sambutan Kepala Korps Lalulintas Polri mengatakan, gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauhmana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainya dalam mendukung kegiatan operasi agar dapat berjalan dengan optimal dan tepat sasaran.
Selanjutnya Kus Subiantoro S.I.K menambahkan, pada pelaksanaan operasi Zebra Intah Tahun 2018 kali ini ada beberapa proritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasikarena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas.
1. Pengemudi menggunakan Handphone
2. Pengemudi melawan arus
3. Pengemudi speda motor berboncengan lebih dari satu
4. Pengemudi dibawah umur
5. Pengemudi dan penumpang bersepeda motor tidak menggunakan helm SNI
6. Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan Narkoba/mabuk dan
7. Pengemudi berkendaraan melebihi batas kecepatan yang di tentukan.
“Dengan dilaksanakan penegakan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut maka operasi Zebra ini dapat mendorong meningkatanya disiplin masyrakat dalam berlalulintas, meminimaliasir kecelakan, meningkatakan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sehingga terwujudnya situasi Kamseltibcar lantas menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019,” tutupnya.
Hadir dalam Apel Gelar Pasukan, tersebut Dandim 1022 Tanbu, Ketua Pengadilan Negeri Tanbu, Dishub, Satpol PP dan Damkar serta perwakilan SKPD. ( adi )