Pemerintahan

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Tanah Bumbu Tutup Seluruh Lokasi Destinasi Pariwisata

BATULICIN – Dalam rangka mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menutup seluruh lokasi destinasi pariwisata yang ada didaerah tersebut.

Hal itu dilakukan mengingat berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu tertanggal 29 April 2021 bahwa 11 Kecamatan di Tanbu terpapar zona merah.

Penutupan lokasi destinasi wisata tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu Nomor : B/556/Disporpar.Dest.Bup/V/2021 tentang penutupan seluruh lokasi destinasi pariwisata di Tanah Bumbu.

Dalam surat edaran tersebut disampaikan agar seluruh pengelola destinasi pariwisata menutup destinasi pariwisata terhitung mulai Senin 3 Mei 2021 sampai batas waktu yang tidak ditentukan atau melihat situasi perkembangan penyebaran Covid-19.

Menutup seluruh destinasi pariwisata terdiri dari wisata alam (pantai, goa, dan buatan), wisata Tirta (air) wisata pertanian (agrowisata), wisata religi, wisata sejarah, dan wisata lainnya.

Kepada seluruh masyarakat agar tidak mengunjungi destinasi pariwisata.

Selanjutnya, dalam surat edaran tersebut instansi berwenang agar melakukan evaluasi/pengawasan setiap waktu terhadap penyelenggaraannya. (Rel)

Berita Terkait

Bagian Organisasi Setda Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pengelolaan Pengaduan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kepala bidang

PKK Tanah Bumbu Borong Prestasi di Jambore Kader PKK Kalsel 2026

Kepala bidang

BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Water Bombing Tangani Karhutla

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya