Rapurna DPRD, Pemkab Tanbu Harapkan Optimalisasi Pelayanan

Rapurna DPRD, Pemkab Tanbu Harapkan Optimalisasi Pelayanan

BATULICIN – Rapat Paripurna (Rapurna) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka pengambilan keputusan terhadap raperda perubahan ketiga atas perda kabupaten Tanah Bumbu nomor 19 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Rapurna tersebut di gelar di ruang rapat DPRD kabupaten Tanah Bumbu. Pemerintahan daerah Tanah Bumbu yang dalam momentum tersebut di wakili oleh sekertaris Daerah Ambo Sakka.( 26/11/2024)

Menyampaikan penghargaan yang tinggi dan rasa terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan.

Ambo Sakka mengungkapkan bahwa atas kerjasama dan sinergitasnya terhadap pembahasan Raperda perubahan ketiga atas perda Kabupaten Tanah Bumbu nomor 19 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Sebagaimana di ketahui perangkat daerah merupakan unsur penting dalam tata kelola pemerintahan yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan daerah.

“Oleh karena itu penyusunan perangkat daerah harus di lakukan secara tepat, berdasarkan kebutuhan, potensi, dan prioritas pembangunan daerah”. Ungkapnya

Sekda dalam kesempatan tersebut berharap dengan perangkat daerah yang tepat dan sesuai kebutuhan. Pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih baik. (Upi)

Related posts

Musrenbang RKPD 2027 Kusan Tengah dan Kusan Hilir Tegaskan Arah Pembangunan Tanah Bumbu

Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Mantewe dan Karang Bintang: Wujudkan Transformasi Infrastruktur, Ekonomi, dan Pelayanan Publik

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Rapat Persiapan Hari Jadi Ke-23 Kabupaten Tanah Bumbu

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya