BATULICIN – Sebanyak 3.680 Pegawai Non PNS Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mulai jalani tes uji kompetensi.
Ditempatkan di SMP 1 Kecamatan Simpang Empat ,Tes ini akan dijalani selama 2 hari mulai tanggal 9 hingga 10 November 2019.
Sebagai syarat untuk mengikuti tes tersebut para tenaga Non PNS harus memenuhi ketentuan sebagai lolosnya syarat jadi peserta tes. Hal itu dimulai dengan menyerahkan KTP asli serta SK terakhir berlegalisir pimpinan SKPD bersangkutan.
Materi tes sendiri terdiri dari Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), seperti Tes Inteligensia Umum dan Tes Karakteristik Pribadi.
“Jumlah soal tes yang harus kami kerjakan sebanyak 100 butir, sementara waktu yang diberikan panitia hanya 90 menit, dengan waktu dan jumlah soal yang ada, kita dituntut berpikir cepat dan efesien dalam menjawab pertanyaan,” ujar salah satu peserta.
Terkait tes tenaga non PNS sempat dikemukan Sekretaris Daerah Kab. Tanbu H. Rooswandi Salem. Dimana pelaksanan kompetensi ini bertujuan untuk menguji kemampuan tenaga non PNS dalam rangka mengukur SDM nya menuju pegawai yang lebih profesional.
Melalui uji kompetensi ini lanjutnya, tentu akan terlihat seberapa jauh kemampuannya ,sembari mengevaluasi secara keseluruhan selama tercatat sebagai pegawai non PNS tersebut.
“Setelah dilaksanakan serangkaian tes ini kami tidak serta merta melakukan pemberhentian namun masih ada tahapan evaluasi secara menyeluruh termasuk absensi terkait prosentasi kehadiran. Dan semua kita serahkan dengan pimpinan bersangkutan, apa kah layak untuk diperpanjang sebagai PTT maupun tenaga kontrak,” sebutnya.
Bupati Tanbu H Sudian Noor juga sempat meninjau pelaksanaan tes kompetensi bagi pegawai non PNS ini.
Saat meninjau kegiatan, Sudian Noor mengharap para pegawai bisa melaksanakan tes dengan baik.
“Laksanakan tes dengan baik dan sungguh sungguh,” sampainya (Win)