Pemerintahan

2017 Kominfo Tanah Bumbu Berdiri sendiri

Media Center Tanbu – sosialisasi DishubKominfo Provinsi Kalimantan Selatan yang diadakan di Aula DishubKominfo Provinsi Kalimantan Selatan Jl. Aneka Tambang Komplek perkantoran Setda Provinsi Kalimantan Selatan yang dimulai jam 09.00 s/d 13.00 wita. Kamis, 19/05/2016.

Dalam kegiatan sosialisasi pembagian urusan Kominfo dan kebutuhan SDM sesuai UU 23 Tahun 2014 tersebut beberapa hal yang menjadi pembahasan tentang pemetaan urusan Kominfo, penyusunan RPP tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Adapun struktur organisasi Dinas Kominfo ada Tipe A, Tipe B, dan Tipe C.

Kasi Pengembangan Sistem dan Pengendalian Kominfo DishubKominfo Tanah Bumbu Ibu Rini Wahyu Setianingsih, SH yang menghadiri acara tesebut mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui urusan Kominfo di Pemerintahan Pusat dengan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“ dengan pembagian tersebut dapat terselenggara agar pelayanan terhadap masyarakat jadi lebih baik dan peningkatan Sumber Daya Manusia di Bidang IT” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar Pemerintah Daerah membantu menyiapkan pembentukan OPD Kominfo.

FUNGSI LAYANAN DASAR DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
1. Layanan Infrastruktur dasar Data Center, Disaster Recovery Center & TIK Pemerintah Provinsi
2. Layanan Keamanan Informasi e-Government
3. Layanan Sistem komunikasi intra pemerintah
4. Layanan Manajemen Data dan Informasi e-Government
5. Layanan akses internet & intranet
6. Layanan Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi Generik, Spesifik & Suplemen yang terintegrasi
7. Integrasi layanan Publik dan Kepemerintahan
8. Penyelenggaraan Ekosistem TIK Smart Province
9. Penyelenggaraan Government Chief Information Officer (GCIO)
10. Pengembangan Sumber Daya TIK

Pembagian urusan Bidang Kominfo

No. SUB URUSAN PEMERINTAH PUSAT DAERAH PROVINSI DAERAH KABUPATEN/KOTA
1 Penyelenggaraan,
Sumber Daya, dan
Perangkat Pos, serta
Informatika
Pengelolaan penyelenggaraan
sumber daya, dan perangkat
pos, serta informatika.
2 Informasi dan
Komunikasi Publik
Pengelolaan informasi dan
komunikasi publik
Pemerintah Pusat serta
informasi strategis nasional
dan internasional.
Pengelolaan informasi dan
komunikasi publik
Pemerintah Daerah provinsi.
Pengelolaan informasi dan
komunikasi publik
Pemerintah Daerah
kabupaten/kota
3 Aplikasi Informatika a. Penetapan nama domain
dan sub domain bagi
instansi Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah.
b. Pengelolaan nama domain instansi penyelenggara Negara
a. Pengelolaan nama domain
yang telah ditetapkan oleh
Pemerintah Pusat dan sub
domain di lingkup
Pemerintah Daerah Provinsi
a. Pengelolaan nama domain
yang telah ditetapkan oleh
Pemerintah Pusat dan sub
domain di lingkup
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
c. Pengelolaan e-government
nasional.
b. Pengelolaan e-government
di lingkup Pemerintah
Daerah provinsi.
b. Pengelolaan e-government
di lingkup Pemerintah daerah Kabupaten/Kota

 

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Sampaikan Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud

admin

Tanbu Kenalkan Situs Cagar Budaya Liang Bangkai pada Pelajar

admin

Bupati Zairullah Serahkan Bantuan Alat Tangkap Ikan Untuk Nelayan

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link