BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) bertekad membersihkan wilayahnya dari aksi Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang kerap berkeliaran dipusat keramaian kota tersebut.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Selasa (23/1) berhasil menangkap 2 orang Gepeng yang sering berkeliaran di jalan Batulicin Raya Kecamatan Simpang Empat.
“2 Gepeng ditangkap di Jalan Raya Batulicin pada saat menyisir sambil mengemis di kawasan itu kemudian di bawa ke Kantor Satpol PP,” Kata Kepala Satpol PP Dan Damkar Ir.H. Riduan melalui Danru Penertiban Supianyah, SE saat melakukan penangkapan tersebut.
Menurutnya penangkapan itu di dasari atas operasi rutin yang di gelar dalam rangka kebersihan dan ketertiban. Sehingga perlu diadakan tindakan demi memberi efek jera kepada pelaku pelanggaran ketertiban itu.
“Setelah dilakukannya berita acara pemeriksaan para gepeng ini harus menandatagi surat perjanjian untuk tidak melakukan tidak pelanggaran itu dan setelah ini mereka akan di serahkan ke Dinas Sosial setempat untuk di bina dan dipulangkan ke daerah asalnya,” ungkapnya. (win)