BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menerima penghargaan sebagai Pemerintah Kabupaten yang peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Ke 71 di Gedung Merdeka Bandung, Selasa (10/12/2019).
Rasa syukur dan bangga disampaikan oleh Rooswandi seusai acara penganugerahan tersebut.
“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan sebuah kebanggaan bagi seluruh jajaran Pemkab Tanbu dalam implementasi Hak Asasi Manusia di daerah. Kemenkumham menilai Kabupaten Tanah Bumbu telah memenuhi kriteria sebagai Kabupaten Peduli HAM dan sudah menerapkan pelayanan publik berbasis HAM,” ungkap Rooswandi.
Menurutnya, penghargaan ini dan penghargaan lain yang diterima Kabupaten Tanah Bumbu akan semakin menambah semangat kerja pemerintah daerah dalam terus melakukan peningkatan pelayanan publik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.
Ada tujuh kriteria dalam Implementasi Hak Asasi Manusia yang sudah dilakukan Pemkab Tanbu, yaitu sudah memenuhi Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak Perempuan Dan Anak, Hak atas Kependudukan, Hak atas Perkerjaan, hak atas Perumahan dan Hak atas Lingkungan Berkelanjutan.
Penilaian Tahun 2019 adalah capaian kinerja yang telah dilaksanakan dengan penilaian terdiri, Struktur produk hukum dan penganggaran, Proses program kegiatan ketersediaan dan pemenuhan. (Rel)