Pemerintahan

Tanah Bumbu Akan Miliki Balai Pemasyarakatan

TANAH BUMBU – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Wilayah Kalimantan Selatan menyelenggarakan acara Peletakan Batu Pertama pembangunan Balai Pemasyarakatan yang bertempat di Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Hilir pada Rabu, 11 Juli 2018.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kotabaru Suhartomo melaporkan bahwa bangunan ini dibiayai APBN melalui Dipa mereka senilai Rp 1.7 milyar. Diharapkan bangunan ini dapat selesai di bulan Oktober nanti.

Suhartomo juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang telah menghibahkan tanah dengan luas 5,6 hektar sebagai tempat dibangunnya Komplek Pemasyarakatan ini.

Di dalam komplek ini sekarang telah dibangun Kantor Lembaga Pemasyarakatan, Badan Pemasyarakatan yang akan dibangun dan selanjutnya juga akan dibangun fasilitas pelengkap dan pendukung lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Kalimantan Selatan Ferdinand Siagian mengatakan dalam sambutannya bahwa Kemenkumham memiliki program-program utama untuk terus menjaga suasana kondusif di Indonesia. Karenanya fungsi Bapas sebagai tempat bimbingan dan pendampingan bisa semakin membantu mencapai tujuan itu.

Ferdinand juga mengharapkan bantuan dan dukungan dari seluruh instansi baik daerah maupun vertikal dalam mewujudkan keadaan yang aman terutama memasuki tahun politik kedepan.

Dalam sambutan Plt. Bupati H Sudian Noor yang disampaikan Assisten Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Avian Noor bahwa pembangunan gedung ini diharapkan mampu semakin membantu meningkatkan kinerja penegak hukum dalam terus menjaga stabilitas keamanan.

Peletakan batu diawali oleh Kakanwil Kemenkumham, Assisten Bidang Ekonomi Keuangan, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenhumkam, Kalapas Kelas II Kotabaru dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu. Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari Polres Tanah Bumbu, Kodim 1022 Tanah Bumbu, Kepala Desa Saring Sungai Bubu dan masyarakat sekitar.

Sebagai tambahan informasi Bapas di Tanah Bumbu ini adalah yang ketiga dibangun di wilayah Kalimantan Selatan. Setelah sebelumnya ada di Banjarmasin dan Amuntai.

Fungsi Bapas antara lain adalah penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan dan pendampingan bagi warga binaan yang akan atau sedang menjalani Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Assimilasi, Pidana Bersyarat dan lainnya. (Rel/MC.Tanbu)

Berita Terkait

Peringatan Nuzulul Quran dimaknai dengan konsistensi program SDSM

admin

Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Resmi Menetapkan Kepengurusan FKUB 2024-2029 untuk Mewujudkan Kerukunan Beragama

Edwan Muhammad

Tanbu Gencarkan Sosialisasi dan Pembinaan HIV/AIDS

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link