BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor serahkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga di Kecamatan Satui, Sabtu (12/10/2019).
Bansos tersebut diberikan kepada warga Kecamatan Satui yang ada di 10 desa, yaitu Desa Sungai Cuka, Sungai Danau, Satui Barat, Sinar Bulan, Al Kautsar, Setarap, Sekapuk, Wonorejo, Tegal Sari dan Desa Sumber Arum.
Para penerima bantuan ini adalah warga tidak mampu maupun lansia yang juga terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam penyerahan itu Bupati H Sudian Noor turut didampingi Kepala Dinas Sosial Basuni, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Akhmad Fauzi, dan Camat Satui Heri Kurbiansyah beserta unsur Muspika Satui.
Kepada penerima Bansos, Bupati H Sudian Noor mengharapkan agar dapat menggunakan dana bantuan tersebut dengan tepat.
“Gunakanlah batuan ini dengan sebaik-baiknya, terlebih lagi sebagiannya bisa digunakan sebagai modal usaha untuk kelangsungan hidup kedepan,” sebut Sudian Noor.
Salah satu warga penerima, Ambotang (56) warga Desa Satui Barat menyampaikan, ia nantinya akan membeli perahu kecil (ketinting) yang nantinya akan digunakan untuk mencari ikan.
Kemudian ada Hana (60), warga Desa Sungai Danau, karena faktor usia tidak mampu untuk berjalan lagi. Ia sangat senang dengan kedatangan Bupati H Sudian Noor beserta rombongan di kediamannya, hingga meneteskan air mata.
“Saya sangat bersyukur atas kehadiran Bapak Bupati bersama rombongan, saya doakan Bapak Bupati selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas, dimudahkan segala urusan demi Kabupaten Tanah Bumbu yang lebih baik,” doanya.
Dalam kegiatan penyerahan yang semula direncanakan ke 10 desa tersebut, namun karena waktu yang tidak memungkinkan harus diselesaikan lebih cepat.
Ada 2 (dua) desa lagi yang belum sempat dikunjungi, yaitu Desa Setarap dan desa Sumber Arum.
Namun Bupati menyampaikan akan kembali secepatnya mengunjungi 2 desa tersebut, untuk menyelesaikan penyerahan bantuan sekaligus bersilaturahmi dengan warga desanya.
Selain itu, Bupati H Sudian Noor juga meminta kepada Dinas Sosial untuk segera melakukan bedah rumah kepada warga yang menerima bansos.
Hal ini diminta Bupati, setelah mendapati ada rumah warga penerima bansos yang kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak layak huni.
“Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat,” ungkap Sudian Noor. (Pro)