BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pencanangan Zona Integritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Mahligai Pancasila, Rabu (10/04/2019).
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, Wakil Gubernur H. Rudy Resnawan, Nana Mulyana Kasatgas Wilayah 7 dan Korwil Kalimantan, Bupati serta Walikota se Kalimantan Selatan.
Dalam sambutanya Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menyampaikan tujuan dilaksanakanya kegiatan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pencanangan Zona Integritas ini merupakan wujud keseriusan Pemerintah Provinsi bersama dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se Kalimantan Selatan guna memberantas korupsi hingga ke akarnya.
Gubernur Kalimantan Selatan juga secara resmi melaksanakan pencanangan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.
“Dengan birokrasi yang bersih tentunya kita akan mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat” ujarnya.
Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor yang juga berhadir pada deklarasi tersebut turut menandatangani komitmen bersama Pencanangan Zona Integritas demi mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang bebas dari Korupsi. (Fik)