Pemerintahan

Satpol Amankan Peminta Sumbangan dari Daerah Luar

BATULICIN – Operasi penertiban yang dilakukan jajaran Satpol PP Damkar Tanbu tak hanya menyasar ke penyakit masyarakat.

Selasa (11/12) kemarin, SKPD penegak Perda itu turut mengamankan salahsatu peminta sumbangan yang diduga menyalahgunakan proposal bantuan rumah ibadah dari luar daerah.

Kepala Satpol PP Damkar Kab. Tanbu H. Riduan melalui penyidik PPNS Satpol PP, Fahrul menjelaskan pelaku berinisial SP tersebut diduga menyalahgunakan proposal bantuan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu kemudian hasil sumbangan di peruntukan bagi rumah ibadah di Kabupaten Banjar.

“Proposal itu milik temannya yang sudah keburu pulang kampung, pada saat diamankan orang tersebut tidak pada saat melakukan aktifitas, namun berdasarkan pengakuan SP sudah mengumpulkan uang Rp.95.000,- melalui proposal tersebut,” katanya.

Namun lanjutnya untuk membuktikan kebenaran proposal sumbangan untuk rumah ibadah tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan konfirmasi ke pihak PPNS Kabupaten Banjar.

Sejauh ini pihaknya sudah melakukan konfirmasi dengan pihak PPNS Satpol PP Kabupaten Banjar. Dengan tindak lanjut, mereka akan menyelidiki lebih lanjut atas keaslian dari surat keterangan peminta sumbangan itu.

“Yang lebih menguatkan lagi proposal itu hasil scan bukan yang asli, maka itu pihak PPNS Kabupaten Banjar akan melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang keasliannya,” jelasnya. (win)

Berita Terkait

Bupati Zairullah lepas Kafilah Tanbu ikuti MTQ Kalsel

admin

Bupati Zairullah Lantik 1.241 PPPK Tahun Formasi 2023

admin

50 petugas disiagakan jaga kebersihan kawasan Mappanre Ri Tasi’e 2024

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link