Pemerintahan

Pemkab Tanbu Bayarkan THR Pegawai

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bakal membayarkan THR pegawainya.

Sekretaris Daerah Tanbu, Rooswandi Salem, mengatakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Non PNS di Kabupaten Tanah Bumbu akan diberikan THR sebesar satu bulan gaji. Hal ini merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati Mardani dan Wakil Bupati H Sudian Noor seperti yang telah dilaksanakan beberapa tahun sebelumnya.

Dijelaskan Rooswandi, untuk THR PTT tersebut memang telah dianggarkan pada APBD 2018, sehingga Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu tidak perlu menambah atau merubah anggaran karena sudah tersedia di APBD 2018.

“Kebijakan pembayaran untuk THR PTT akan diberikan bersamaan dengan THR Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Rooswandi.

Tidak hanya bagi PTT, ASN Pemkab Tanbu juga bakal menerima THR. Untuk THR ASN mulai diproses pembayaranya pertanggal 4 Juni 2018 secara bertahap.

Sementara itu Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming mengatakan pemerintah daerah sudah mengalokasikan dana setiap tahunnya untuk membayar THR Non PNS. Hal ini dilakukan sebagai wujud penghargaan kepada mereka yang selama ini juga memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.

“Jadi tidak hanya ASN saja yang menerima tapi PTT juga mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah,” sebut Mardani.

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati H Sudian Noor yang berharap THR yang dibayar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan benar-benar bisa memberikan manfaat bagi para PTT. (Rel/MC.Tanbu)

Berita Terkait

Peringatan Nuzulul Quran dimaknai dengan konsistensi program SDSM

admin

Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Resmi Menetapkan Kepengurusan FKUB 2024-2029 untuk Mewujudkan Kerukunan Beragama

Edwan Muhammad

Tanbu Gencarkan Sosialisasi dan Pembinaan HIV/AIDS

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link