Pariwisata

Membenahi Wisata Untuk Tingkatkan PAD

BATULICIN – Kepala Dinas Porapar Tanbu, Nahrul Fajeri, Selasa (3/10/2017) mengatakan pihaknya  terus berupaya melakukan  penataan tempat – tempat wisata yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pembenahan secara maksimal terhadap  infrastruktur dan akan revisi regulasi terkait retribusi pariwisata.
Terkait retribusi, pihaknya sudah punya Perda Nomor 18 Tahun 2015 tentang Retribusi Pariwisata yang pada saat ini untuk pengunjung Pantai Angsana dan Pantai Rindu Alam dipungut  karcis sebesar Rp.3000/orang.
Dia menambahkan, retribusi di dua tempat lokasi wisata itu  belum  maksimal. Antara hari libur dan hari biasa nominalnya masih sama.
Nahrul juga menambahkan, pihaknya juga akan memaksimalkan potensi wisata Pantai  Angsana dan juga berusaha untuk melestarikan wisata bahari terumbu karang yang mana wisata bawah laut seperti snorkeling dan diving ini menjadi andalan untuk menarik wisatawan ke Tanah Bumbu.
Nantinya obyek wisata ini dikelola oleh pihak ketiga (swasta), dan diharapkan dapat meningkatkan PAD.
Disamping itu, Nahrul juga mengatakan pihaknya juga tengah berupaya untuk meningkatkan mutu pelayanan dibidang kepariwisataan. (Ydi)

 

Berita Terkait

Dorong pengembangan UMKM, Pemkab Tanbu Apresiasi Bazar Ramadan PT BIB

admin

Bupati Tanah Bumbu buka Ramadan Cake Fair 2024

admin

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2024 Berakhir, Persibun FC Juara 1

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link