Pemerintahan

Kurangi Sampah Plastik, Bupati Bagikan 1000 Tumbler

BATULICIN – Berbagai inovasi dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) dalam upaya melakukan pengurangan sampah plastik, salah satunya dengan melibatkan kalangan dunia usaha. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Borneo Indobara (BIB), Pemkab Tanbu membagikan sebanyak 1000 tempat makan dan minum bagi siswa siswi sekolah.

Pada Kamis (17/10/2019), Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor didampingi oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT BIB, Riadi S Pinem membagikan tempat minum (tumbler) dan tempat makan kepada siswa siswi SD Negeri 1 Sebamban Baru Kecamatan Sei Loban.

Dalam sambutannya KTT Riadi S Pinem mengatakan, kegiatan penyerahan 1000 tempat minum dan makan kepada siswa siswi sekolah dasar tersebut merupakan salah satu program CSR dalam rangka mendukung pemerintah daerah dalam rangka mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Selain di sekolah, lanjut Riadi, pihak perusahaan dan kontraktor sudah mulai menerapkan apa yang telah diPerdakan oleh pemerintah daerah yakni tidak ada lagi penggunaan plastik sekali pakai guna mengurangi sampah plastik yang dihasilkan.

IMG-20191017-WA0002

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Tanbu mengucapkan terimakasih dan meberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PT BIB atas pembagian satu set tempat makan dan minuman bagi siswa siswi SD Negeri 1 Sebamban Baru.

Karena hal ini menurut Bupati, merupakan salah satu bentuk kepedulian sekaligus kontribusi perusahaan untuk turut mensukseskan program pemerintah daerah dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

“Saya berharap semoga dengan pembagian botol minuman dan tempat makan ini dapat mengajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurangi sampah plastik di Kabupaten Tanah Bumbu,” sebut Sudian Noor.

IMG-20191017-WA0001

Sebab sampah plastik menjadi permasalahan utama pada kerusakan lingkungan lingkungan, yakni karena sulitnya plastik terurai secara alami dan diperkirakan dibutuhkan waktu sekitar 500 sampai 1.000 tahun agar plastik bisa terurai di alam.

“Oleh karena itu, saya menghimbau kepada kita semua yang hadir disini untuk menjalankan dengan sungguh-sungguh Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengurangan Pemakaian Kantong Plastik,” ujar Bupati.

Disamping itu, Sudian Noor miminta kepada siswa siswi SD Negeri 1 Sebamban Baru menggunakan botol minuman dan makanan yang dibagikan sebagai senjata untuk melibas sampah plastik. Dengan membiasakan membawa tempat minum air isiĀ ulang, serta tidak mengunakan air mineral dan makanan dalam kemasan plastik sekali pakai. Sehingga nantinya dapat mengendalikan dan mengurangi sampah plastik dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan. (Iwn)

Berita Terkait

Bahas Marketplace, Produk Usaha Mikro Tanbu Siap Ekspansi Pasar

admin

Hj Wahyu Windarti lantik Lima Ketua TP PKK Kecamatan

admin

Bimtek e-Purchasing di Tanah Bumbu

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link