Pemerintahan

Jelang Natal dan Tahun Baru, BPOM Lakukan Pengawasan Produk Pangan

BATULICIN – Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pengawasan produk pangan jelang Natal dan Tahun Baru.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan produk yang dijualbelikan dipasaran aman untuk dikonsumsi.

Plh Kepala Kantor BPOM Tanah Bumbu, Beni Ismayandi mengatakan kegiatan pengawasan produk pangan merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala BPOM terkait pengawasan produk pangan jelang Natal dan tahun baru.

Kegiatan pengawasan ini melibatkan beberapa instansi Pemkab Tanah Bumbu seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Satpol PP Damkar.

IMG-20181213-WA0030

Sasaran dari kegiatan ini adalah sarana distribusi pangan di Tanah Bumbu, salah satunya yaitu Pasar Tradisional Pagatan dan agen/distributor produk pangan.

Hasil pengawasan yang dilakukan, ada beberapa pedagang yang masih mengedarkan produk pangan yang kadaluarsa dan rusak kemasannya seperti produk bumbu masakan dan kopi sachet.

Selain itu juga terdapat beberapa produk pangan yang masih tidak terdaftar di BPOM maupun Pemerintah Daerah.

“Harapannya dengan adanya kegiatan ini, instansi lintas sektor yang bersangkutan bisa memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha yang menjadi cakupan pengawasan pada hari ini,” sebut Beni, Kamis (13/12) saat melakukan pengawasan di Pasar Pagatan Kecamatan Kusan Hilir.

IMG-20181213-WA0026

Beni juga menghimbau kepada pedagang dan pembeli hendaknya lebih teliti dengan produk pangan yang beredar dipasaran.

“Semua pihak hendaknya lebih teliti melakukan pengecekan kemasan dan masa kadaluarsanya, sebelum produk pangan tersebut diedarkan,” himbaunya.

Terkait produk pangan yang tidak memenuhi syarat edar ini, sebut Beni, maka pihaknya memberikan rekomendasi kepada pihak distributor maupun pelaku usaha untuk menukar produk pangan tersebut dengan produk yang memenuhi syarat edar.

“Pihak Pengawasan Terpadu Produk Pangan juga meminta tandatangan disurat pernyataan agar distributor dan pelaku usaha untuk tidak mengedarkan produk pangan yang tidak memenuhi syarat edar tersebut,” ucapnya. (rel)

Berita Terkait

Bahas Marketplace, Produk Usaha Mikro Tanbu Siap Ekspansi Pasar

admin

Hj Wahyu Windarti lantik Lima Ketua TP PKK Kecamatan

admin

Bimtek e-Purchasing di Tanah Bumbu

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link