TANJUNG – Kafilah Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) yang mengikuti Cabang Fahmil Quran Regu Putra pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan harus mengikuti lomba hanya dengan 2 peserta per regu.
Hal ini menyusul salah satu anggota regu yang hendak berlaga harus didiskualifikasi saat verifikasi karena melebihi batas umur peserta.
Usman dan Muhammad Rizki Jamal harus mewakii Tanah Bumbu sampai ke babak final tanpa Abdul Rojak. Di babak final Selasa (06/11), mereka berjuang melawan regu dari Kabupaten Barito Kuala dan Tanah Laut. Akhirnya lomba dimenangi regu Barito Kuala dengan nilai 1.300, sedang Tanah Bumbu di peringkat kedua dengan nilai 1.115 diikuti Tanah Laut dengan nilai 875.
Pelatih Fahmil Quran Abdul Hamid menjelaskan walau hanya berdua, mereka tetap menjaga semangat mengikuti lomba dan terus berusaha memberikan yang terbaik dalam menjawab pertanyaan yang diberikan dewan hakim.
Hal yang sama terjadi pula di regu putri. Indika Nurfadilla dan Sapa Dinara harus mengikuti lomba tanpa Astuti yang didiskualifikasi karena batas umur. Meskipun demikian, mereka mampu meraih peringkat harapan 3. (rel)