BATULICIN – Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dilingkungan Kantor Kecamatan Karang Bintang dilaksanakan Kamis (22/08/2019) di Kantor Camat Karang Bintang.
Pencanangan ZI WBK dihadiri Wakil Bupati H Ready Kambo, Muspika, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, Camat se-Tanbu, Kades se-Kecamatan Karang Bintang, TP PKK Kecamatan Karang Bintang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan lainya.
Pencanangan ZI WBK diawali dengan pembacaan naskah integritas oleh Camat Karang Bintang Noor Hidayat bersama aparatur Kecamatan Karang Bintang.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas oleh Wabup, Kapolsek, Danramil, Ketua MUI Karang Bintang, Kepala KUA Karang Bintang, Ketua APDESI Karang Bintang, dan Tokoh Masyarakat.
Terkait pencanangan ZI WBK ini, Camat Karang Bintang Noor Hidayat mengharapkan dukungan semua pihak sehingga zona integritas bebas korupsi di wilayah Kecamatan Karang Bintang terlaksana sebagaimana komitmen yang disampaikan.
Sementara itu, Wabup H Ready Kambo mengatakan pencanangan zona integritas diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan yang profesional dan berkinerja baik dalam rangka mewujudkan lingkungan Pemkab Tanbu menjadi zona yang berintegritas dan bebas dari korupsi, serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mencanangkan sebanyak 5 (Lima) SKPD sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) yakni Disdukcapil, DPMPTSP, RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor, Kecamatan Satui, dan Kecamatan Karang Bintang. (Rel)