Pemerintahan

DRPD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Buah Raperda

BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kembali gelar sidang paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap 3 buah raperda yang pimping langsung oleh Ketua DPRD H Supiansyah ZA dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah H Roowandi Salem, bertempat di ruang sidang paripurna Gedung DPRD, Kamis (21/11/2019).

Adapun 3 buah raperda tersebuat adalah raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2019-2039, raperda tentang pendirian pengurus dan pengelolaan serta pembubaran badan usaha milik desa dan raperda tentang penghapusan Desa Gunung Hatalau Meratus Raya Kecamatan Mantewe.

Dalam pemandangannya kelima fraksi menyetujui ketiga buah raperda tersebut dengan beberapa catatan, terkait raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2019-2039 yakni melalui Fraksi Golkar diantaranya agar pelaku indutri bukan hanya melakukan pembinaan memagangkan siswa, akan tetapi memberikan jaminan kerja terhadap siwa siswi lulusan terbaik SMK, karena saat ini banyak siswa siswi lulusan SMK sederajat susah untuk mendapatkan pekerjaan di daerahnya sendiri.

Sedangkan untuk raperda tentang pendirian pengurus dan pengelolaan serta pembubaran badan usaha milik desa, fraksi di DPRD juga menyetujui dengan beberapa catatan yakni pentingnya peran pendirian pengurus dan pembubaran badan usaha milik desa, tentu perlu dilakukan pembuatan peraturan hukum daerah sebagai acuan pelaksanaan pemerintahan desa yang lebih baik lagi, maka dengan adanya perda baru tahun 2019 nantinya diharapkan mampu meningkatkan perekonomian desa melalui BUMDes dan mampu membuka lapangan pekerjaan di desa serta dapat lebih mengoptimalkan aset yang ada di desa.

Selanjutnya terkait raperda tentang penghapusan Desa Gunung Hatalau Meratus Raya Kecamatan Mantewe juga disetujui karena berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2010 tentang batas wilayah Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan desa itu sudah jelas berada di luar batas wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan masuk wilayah Kabupaten Banjar provinsi Kalimantan selatan, namun DPRD perlu penjelasan detil terkait permasalahan tersebut melalui pihak eksekutif pada agenda paripurna selanjutnya.

Acara sidang paripurna ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, para Asisten, Kepala SKPD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. (Iwn)

Berita Terkait

Peringatan Nuzulul Quran dimaknai dengan konsistensi program SDSM

admin

Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Resmi Menetapkan Kepengurusan FKUB 2024-2029 untuk Mewujudkan Kerukunan Beragama

Edwan Muhammad

Tanbu Gencarkan Sosialisasi dan Pembinaan HIV/AIDS

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link