Pemerintahan

Disdukcapil Tanbu Kembangkan Aplikasi Sipelanduk Dan Nasiuduk

BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) mulai meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pengajuan Dokumen Kependudukan (Sipelanduk) serta Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Mutasi Penduduk (Nasiuduk) Berbasis Online.

Peluncuran aplikasi ini diperuntukkan bagi aparatur Kelurahan dan admin pada dinas yang menangani urusan kependudukan tersebut.

Plt. Kepala Disdukcapil Tanbu H. Murhansyah mengatakan, tujuan dari peluncuran ini dalam rangka mempermudah pelayanan sekaligus memangkas birokrasi dalam proses pembuatan dokumen kependudukan antara kelurahan dan desa dengan Disdukcapil sendiri.

“Selama ini warga yang mengurus dokumen kependudukan ke Kantor Desa atau Kelurahan hanya sebatas mencari kata pengantar sebelum ke Capil, namun setelah adanya aplikasi ini perubahan dokumen dan pelayanan mutasi kependudukan bisa langsung dilakukan secara online di kantor setempat,” kata Murhansyah saat membuka Bimtek dan Sosialisasi Sipelanduk dan Nasiuduk, Rabu (11/12/2019).

Murhansyah mengingatkan kepada pihak Kelurahan dan Desa agar lebih cermat dalam penginputan data warga yang mengurus dokumennya.

“Dengan hadirnya Aplikasi ini kita sepakat dalam melayani masyarakat, tidak ada data yang dimanipulasi, biarkan data apa adanya. Kerena kita tidak ingin ada sebuah permasalahan hukum kedepanya, akibat dirugikannya salah satu pihak warga,” tandasnya.

Dikesempatan itu, Kepala Bidang Pelayanan Dan Pendaftaran Penduduk, Des Rizal RRD menjelaskan kegiatan ini merupakan proyek perubahan pada Diklat PIM IV.

IMG-20191211-WA0024

Dengan adanya aplikasi yang sedang dilaunching ini setidaknya akan lebih mendukung program Disdukcapil dengan terpangkasnya birokrasi baik di bidang data maupun indentitas penduduk.

“Aplikasi ini sudah bisa dilaksanakan di sejumlah Kelurahan atau Desa, untuk sementara masih sebatas indentitas kependudukan atau bidang data. Kedepannya kita berharap aplikasi ini bisa dikembangkan menyeluruh, untuk Akte dan Kartu Keluarga sudah bisa dilakukan di Desa atau Kelurahan, namun pencetakan tetap di Dinas, dalam artian orang yang ke Dinas itu tinggal cetak,” ucapnya.

Dia menambahkan, penggunaan aplikasi ini dilakukan secara bertahap, tentunya ada sejumlah desa yang turut serta dalam pengembangan aplikasi ini.

“Untuk sementara kita laporkan 3 Kelurahan dan 1 Desa, kedepannya kalau ini memang lancar nanti kita berikan aplikasi itu ke desa yang lain tapi atas dasar permohonan dari desanya, kita pun berharap semuanya mengembangkan aplikasi ini,” ungkapnya.

Ditengah pelaksanaan sosialisasi aplikasi itu turut di kunjungi Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor. Dia turut mengapresiasi atas peluncuran aplikasi tersebut.

Pintanya kepada pihak Disdukcapil dan pihak Kelurahan dan Desa agar lebih serius mengembangkan aplikasi ini demi mempermudah pelayanan kependudukan.

“Kita bersyukur suasana pelayanan di sini tak seperti dulu yang penuh antri kerena sekarang sudah di bantu mobil keliling. Semoga dengan aplikasi yang baru ini kantor Disdukcapil akan tambah sepi, artinya kita berhasil melakukan pelayanan secara online mulai Desa atau Kelurahan atau jemput bola ke desa yang susah terjangkau,” ucapnya. (Win)

Berita Terkait

Hj Wahyu Windarti lantik Lima Ketua TP PKK Kecamatan

admin

Bimtek e-Purchasing di Tanah Bumbu

admin

Isak tangis warnai Gerakan Cuci Kaki Ibu di Tanah Bumbu

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link