Pemerintahan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sosialisasikan Perbup Pedoman Klasifikasi Arsip

BATULICIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Bidang Kearsipan yaitu Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Klasifikasi Arsip.

Menurut Kasi Pembinaan dan Kearsipan, Juliansyah, yang mendasari penyusunan Perbup itu adalah sangat diperlukannya instrument dalam pengelolaan Arsip dinamis untuk memfasilitasi penciptaan, aksen dan penggunaan, serta penyusunan Arsip.

“Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 40 ayat (4) UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien, maka perlu disusun klasifikasi arsip di Kabupaten Tanah Bumbu,” jelasnya.

Tujuan ditetapkannya Perbup itu lanjutnya adalah sebagai pedoman pengelompokan arsip secara logis dan sistematis yang menjadi tanda pengenal urusan dalam bentuk angka, yang berfungsi sebagai penuntun terhadap letak berkas di tempat penyimpanannya.

Sosialisasi tersebut diikuti SKPD, Kecamatan dan Desa yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, melalui video confrence yang ditayangkan melalui Digital Life Room Kantor Bupati Tanah Bumbu. (Ags)

Berita Terkait

Peringatan Nuzulul Quran dimaknai dengan konsistensi program SDSM

admin

Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Resmi Menetapkan Kepengurusan FKUB 2024-2029 untuk Mewujudkan Kerukunan Beragama

Edwan Muhammad

Tanbu Gencarkan Sosialisasi dan Pembinaan HIV/AIDS

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link