
BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor, mengukuhkan Majelis Dewan Hakim dan Dewan Juri Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-17 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu.
Pengukuhan digelar di Mesjid Darul Azhar, Jalan Batu Benawa, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (27/01/2021) siang.
Selain Dewan Hakim dan Dewan Juri, juga dikukuhkan Pengawas Perhakiman dan Koordinator Dewan Hakim.
Pengukuhan ini menandai akan dimulainya pelaksanaan MTQ Ke-17 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu di Kecamatan Simpang Empat yang berlangsung tanggal 27 s.d 31 Januari 2021.
“Selamat bertugas Dewan Hakim, Dewan Juri, Pengawas Perhakiman dan Koordinator Dewan Hakim pada MTQ Ke-17 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu,” ucap Bupati.
Pembukaan MTQ Ke-17 digelar Rabu (27/01/2021) malam di Halaman Mesjid Darul Azhar pada jam 21.00 WITA dan disiarkan secara langsung di FB, IG, dan YouTube Diskominfo Tanbu dan Pemkab Tanbu.
Bupati H. Sudian Noor rencananya membuka secara langsung gelaran MTQ tersebut. (Rel)
Related Posts
Balai Bahas Kalsel Laksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun Resolusi Konflik Kebahasaan
Pemkab Ikuti Rakor Penanggulangan Bencana 2021
Disdukcapil Akan Perluas Pelayanan Online Hingga ke Desa
BPOM dan Pemkab Tanbu Lakukan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral
Gerak Cepat Membangun Tanah Bumbu, Zairullah Sampaikan Program Kerja 2021-2024
No Responses