Pemerintahan

BPKAD Gelar Bimtek Regulasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

BATULICIN – Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Bimbingan Tennis (Bimtek) Regulasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bertempat di Gedung PKK Kapet, Selasa (10/12/2019).

Menurut Kabid Akuntansi dan Pelaporan Adi Pebriady selaku pelaksana, kegiatan bertujuan mewujudkan tata pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya pada pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Dengan bimtek ini diharapkan terjadi peningkatan pengetahuan dan keterampilan serta pemahaman terhadap standar yang sama dalam hal pengelolaan BMD, sehingga dapat menghasilkan laporan yang lebih akurat dan lebih andal.

Bimtek ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Daerah memfasilitasi SKPD dalam menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap implementasi ketentuan di bidang pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam pelaksanaan laporan pertanggungjawaban SKPD sampai dengan penyusunan laporan keuangan SKPD Tahun Anggaran 2019.

“Selain untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan penetapan standar Akuntansi Pemerintahan yang berbasis Akrual, sehingga Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dapat menyajikan laporan keuangannya secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengualian,” Sebut Ade.

Sementara itu Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala BPKAD Wim Mandau menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya Bimtek Regulasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Karena mengandung arti yang sangat penting dan strategis dalam rangka meningkatkan kualitas aparatur Pemerintah, khususnya bagi pengelola keuangan dan barang di SKPD se Kabupaten Tanah Bumbu,” sampainya.

Pengelolaan keuangan dan barang, dituntut harus mengetahui tata cara penyampaian, pelaporan dan pertanggungjawaban berkenaan dengan dana yang diterimanya, serta untuk mengetahui kewajiban-kewajiban apa saja yang harus dilaksanakan, baik pembayaran pajak daerah maupun pajak pusat.

Sehingga dengan bimtek ini diharapkan tidak terjadi kesalahan dalam proses administrasi dan pertanggungjawaban yang dilakukan oleh pengelola keuangan dan barang, serta tidak terjadinya temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang dapat menyebabkan seorang pengelola keuangan dan barang tersangkut proses hukum.

“Bimtek ini perlu untuk dilaksanakan, tidak saja sebagai upaya guna meningkatkan kualitas dan kemampuan aparatur Pemerintah, akan tetapi demi lancarnya pelaksanaan keseluruhan penyelenggaraan tugas pemerintahan umum dan pembangunan secara efisien dan efektif serta terpadu,” tutupnya.

Sebagai narasumber pada bimtek tersebut yaitu Kabid Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Farhan Fatnanto dan Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, Gatot Setio Hariyono dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan. (Ags)

Berita Terkait

Hj Wahyu Windarti lantik Lima Ketua TP PKK Kecamatan

admin

Bimtek e-Purchasing di Tanah Bumbu

admin

Isak tangis warnai Gerakan Cuci Kaki Ibu di Tanah Bumbu

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link