Pemerintahan

BKKBN dan DKBP3A Gelar Pertemuan Teknis Pelayanan KB

BATULICIN – Puluhan petugas pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) mengikuti Pertemuan Teknis Pelayanan KB. Mereka dikumpulkan untuk mengikuti acara promosi pelayanan Keluarga Berencana / Kesehatan Reproduksi (KB/KR) yang berkualitas dalam era JKN.

Acara yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Tanah Bumbu berlangsung, Selasa (30/1/2018) di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Tanah Bumbu.
IMG-20180131-WA0013
Pertemuan teknis ini dihadiri oleh Koordinator Bidan di 14 Puskesmas se-Tanah Bumbu, Koordinator Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Perwakilan Direktur RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor, RS Marina, dan pejabat dilingkungan DKBP3A Tanah Bumbu.

Selaku narasumber yaitu Kepala Bidang KB/KR Perwakilan BKKBN Prov Kalsel Ir H Ramlan, MA, dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu Aslamiyah.

Kepala DKBP3A Tanbu, Narni,SKM,M.Kes mengatakan pertemuan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan KB di Kabupaten Tanah Bumbu.

Menurut Narni, dalam kegiatan KB terdapat layanan medis dan pergerakan tindakan. Terkait dengan hal itu, maka digelarlah pertemuan teknis pelayanan KB.

Sementara itu, Kepala Bidang KB/KR Perwakilan BKKBN Prov Kalsel Ir H Ramlan, MA mengatakan dalam rangka kelancaran pelayanan KB di Kalimantan Selatan, BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan dengan BPJS Kesehatan Divre VIII Balikpapan telah membuat MoU tentang Penyelenggaraan Pelayanan KB pada JKN di Provinsi Kalimantan Selatan.

Latar belakang dilakukannya kerjasama tersebut yaitu masih rendahnya akseptor MKJP, tingginya pemakaian akan pil dan suntik, masih banyak masyarakat yang belum tahu pelayanan KB di Era JKN terutama pada dokter keluarga, dan lainnya.

“Diharapkan melalui pertemuan ini para pengelola KB mengetahui penggarapan KB di Era JKN khususnya melalui dokter keluarga. Selain itu, para pengelola KB baik bidan maupun PLKB mengerti cara mengkalim jasa medis ke BPJS,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, H Ramlan menjelaskan dalam pelaksanaan pelayanan KB di Era JKN, setiap Faskes/Provider yang bekerjasama dengan BPJS berkewajiban memberikan pelayanan KB secara gratis bagi peserta BPJS. Kemudian, BKKBN berkewajiban menyediakan alkon KB bagi Faskes/Provider yang bekerjasama dengan BPJS, setiap Faskes/Provider untuk menerima alakon KB wajib terdaftar pada SIM BKKBN. Setiap Faskes/Provider juga berkewajiban melaporkan hasil pelayanan KB setiap bulan ke SKPD Kabupaten/Kota.

Pada kesempatan pertemuan itu juga disampaikan kendala pelayanan KB di Era JKN, tatacara pengkaliman jasa medis ke BPJS, dan tatacara pengklaiman pergerakan KB. (Rel/MC.Tanbu)

Berita Terkait

Wabup Tanbu Muh Rusli gelar Open House, Semangat sambut tamu

admin

Wakil Bupati Muh Rusli Salat Id di Mushola Al Madani Pelita 5

admin

Bupati Tanah Bumbu gelar Open House di Istana Anak Yatim

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link