Pemerintahan

Badan POM Tanbu Lakukan Sweeping Ke Ritel Makanan

BATULICIN- Distributor makanan ditingkat grosir dan minimarket menjadi sasaran pengawasan terpadu pihak Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (POM) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu).

Pengawasan terpadu yang melibatkan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kab. Tanbu dan pihak Polres Tanbu itu di gelar Selasa (12/03/2019).

Dikatakan Kepala Kantor Badan Pom Kab. Tanbu Tri Wandiro melalui Pengawas Farmasi Dan Makanan
Benny Ismayandi, S. Farm, Apt. Kegiatan ini merupakan pengawasan terhadap produk pangan Tidak Memenuhi syarat meliputi pemeriksaan terhadap Izin Edar, Kedaluwarsa, dan Mutu Produk Pangan yang dijual.

Tambahnya, pengawasan dilakukan terhadap 2 sarana agen dan ritel produk pangan, yakni Toko RN dan Minimarket NH, namun dari dua sarana tersebut ditemukan total 9 (sembilan) item produk pangan yang tidak Memenuhi Syarat.

“Tercatat ada 7 (tujuh) item produk yang melampaui masa kedaluwarsa dan 2 (dua) item rusak / tidak layak konsumsi,” bebernya.

Dalam hal ini pihaknya masih dalam tahap pembinaan terhadap pemilik toko maupun mini market dan sejenisnya.

Kemudian terhadap temuan pada Toko RN, petugas merekomendasikan pemilik untuk segera mengembalikan produk pangan tidak memenuhi syarat tersebut ke suplier.

Lanjutnya, sedangkan untuk temuan pada Minimarket NH dilakukan pemusnahan setempat oleh perwakilan pemilik disaksikan oleh petugas. Bersamaan dengan itu turut dilakukan penandatanganan surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang serupa.

“Kami mengharapkan dengan dilakukannya aksi ini setidaknya akan mengantisipasi peredaran barang makanan yang akan merugikan konsumen,” paparnya.

Saat ini menurutnya, temuan tidak terlalu banyak namun hasil dalam temuan itu tetap masuk dalam berita acara pemeriksaan untuk dijadikan langkah pembinaan.

Kemudian pihaknya terus mewaspadai dalam rangka mengantisipasi peredaran barang tidak layak dalam skala jumlah besar dengan unsur pembiaran maupun kesengajaan

“Kami menghimbau agar senantiasa menjadi konsumen yang cerdas melalui CEK KLIK, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa,” jelasnya. (Win)

Berita Terkait

Bupati Zairullah lepas Kafilah Tanbu ikuti MTQ Kalsel

admin

Bupati Zairullah Lantik 1.241 PPPK Tahun Formasi 2023

admin

50 petugas disiagakan jaga kebersihan kawasan Mappanre Ri Tasi’e 2024

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link