Pemerintahan

Arif Sambut Baik Larangan Merokok di RSUD Tanbu

BATULICIN – Larangan merokok di kawasan rumah sakit yang dikeluarkan pihak RSUD dr.Andi Abdurrahman Noor pada 1 Februari 2017 disambut baik oleh warga Kabupaten Tanah Bumbu. Arif Rahman, warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, mengatakan sudah seharusnya pihak rumah sakit bersikap tegas kepada para pengunjung yang sering merokok di kawasan rumah sakit.

Menurut dia meski selama ini pihak RSUD dr.Andi Abdurrahman Noor sudah menyampaikan larangan itu, namun ia menilai masih banyak orang yang merokok secara sembunyi-sembunyi. “Kita harapkan orang yang melanggar diberi sanksi tegas. Karena selama ini masih banyak yang merokok secara diam-diam,” ujar Arif, Selasa (14/3).

Selain memberikan apresiasi positif, warga juga meminta agar pihak rumah sakit dapat menyosialisasikan aturan larangan merokok di kawasan rumah sakit kepada komunitas masyarakat yang lebih luas. Harven, warga Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, meminta agar banner dan stiker yang berisi larangan merokok di RSUD dr.Andi Abdurrahman Noor tidak hanya di pasang di area rumah sakit saja, tetapi juga di tempat lain. Hal ini tidak lain agar sosialisasi tersebut berjalan maksimal.

“Selain itu, dengan memasang banner atau stiker di tempat lain seperti di Puskesmas, kantor kelurahan, dan kantor kecamatan tentu akan semakin banyak orang yang tahu,” ujarnya.

Direktur RSUD dr.Andi Abdurrahman Noor, melalui Kabid Penunjang Rumah Sakit, Rusdiansyah, mengatakan pihaknya tidak hanya menyosialisasikan kebijakan ini melalui stiker dan banner yang di pasang di area rumah sakit saja. Tetapi juga disosialisasikan langsung secara lisan kepada masyarakat.

Rusdi mengatakan bagi masyarakat yang melanggar, pihaknya akan memberikan teguran, bahkan denda. Tak hanya itu, jika seseorang masih nekat merokok, pihak rumah sakit akan mengambil sikap tegas untuk mengeluarkan orang tersebut dari kawasan rumah sakit. Hal ini merupakan bentuk keseriusan manajemen RSUD untuk menerapkan kebijakan ini. Ia tidak ingin ada pasien yang terganggu karena ada pengunjung yang merokok di kawasan rumah sakit.

Sementara itu, berdasarkan data Kementrian Kesehatan RI 2016, perokok di Indonesia mencapai 90 juta orang. Angka ini menunjukkan bahwa perokok di Indonesia menempati urutan pertama perokok di dunia. Indonesia menduduki rangking pertama dalam jumlah perokok disusul Rusia rangking kedua, kemudia Cina, Filipina, dan Vietnam. (Puja/MC.Tanbu)

Berita Terkait

Peringatan Nuzulul Quran dimaknai dengan konsistensi program SDSM

admin

Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Resmi Menetapkan Kepengurusan FKUB 2024-2029 untuk Mewujudkan Kerukunan Beragama

Edwan Muhammad

Tanbu Gencarkan Sosialisasi dan Pembinaan HIV/AIDS

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link