BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengajak kepada seluruh masyarakat agar memakai masker untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Ajakan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) di Bumi Bersujud di dukung dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati Tanbu tentang Penggunaan masker bagi seluruh masyarakat.
Surat Edaran ditujukan untuk Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, Pimpinan Perusahaan, Camat, dan Lurah.
Dalam surat edaran tersebut diminta agar seluruh ASN/Non ASN, Pegawai/Karyawan Perusahaan, serta masyarakat umum agar selalu menggunakan masker ketika berada di dalam atau melakukan kegiatan diluar rumah tanpa terkecuali.
Selain itu juga diminta untuk menggalang kegotongroyongan dan pemberdayaan masyarakat dalam penyediaan sumberdaya percepatan pencegahan penyebaran Covid-19 seperti masker diwilayah kerja atau lingkungan masing-masing.
Disamping itu, institusi pemerintah dan swasta, camat dan lurah agar memberikan informasi yang positif dan benar terkait pencegahan Covid-19.
Sementara itu, terkait pemakaian masker ini, sebut Bupati H. Sudian Noor mengatakan demi keselamatan dan kesehatan bersama.
“Mari kita saling bersama-sama melakukan upaya pencegahan,” ucap Bupati. (Rel)